Sidang Perdana Kasus Ijazah SMA Jokowi

oleh -1277 Dilihat
oleh

Pengadilan Negeri Surakarta memutuskan pihak tergugat dan penggugat melakukan mediasi dalam sidang perdata dugaan ijazah palsu SMAN 6 Surakarta milik Jokowi, Kamis (24/4).
Baik tergugat dan penggugat sepakat menunjuk mediator dari luar PN Surakarta, yakni Profesor Adi Sulistiyono, Guru Besar Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.