GARUT – Korban tewas dalam ledakan pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) berjumlah 13 orang. Dari total korban, 4 orang merupakan prajurit TNI dan 9 orang lainnya adalah warga sipil.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi membenarkan kabar tersebut.
“Memang betul pukul 9.30 di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut terjadi musibah ledakan yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia dalam pemusnahan amunisi tak layak pakai atau expired,” ujarnya dalam siaran TV, Senin (12/5/2025).
Ia menjelaskan, 13 korban tersebut meninggal dunia di lokasi pemusnahan amunisi.
Saat ini, semua korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi dan pemulasaran jenazah.
“Semua korban tersebut dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, dan semua korban sudah di evakuasi di RSUD untuk dilakukan otopsi dan pemulasaran jenazah,” jelas Kristomei.
Daftar korban tewas ledakan pemusnahan amunisi di Garut Menurut keterangan Kristomei, dari 4 anggota TNI AD yang meninggal dunia, satu di antaranya adalah Kepala Gudang Gugus 3 Puspalad (Pusat Peralatan Angkatan Darat).
Berikut daftar korban ledakan pemusnahan amunisi di Garut: Kolonel Cpl Antonius Hermawan ST MM (Kepala Gudang Gugus 3 Puspalad) Mayor Cpl Anda Rohanda (Kasi Min Gub Gakkum Gugus 3 Puspalad) Kopda Eri Priyambodo (anggota Gugus 3 Puspalad) Pratu April Setyawan (anggota Gugus 3 Puspalad) Agus bin Kasmin Ipang bin Obur Anwar bin Inon Iyus Ibin bin Inon Iyus Rizal bin Saefulloh Totok Bambang Jawan Endang
TNI duga ada detonator yang belum meledak
Setelah insiden tersebut, Kristomei menjelaskan bahwa TNI sedang berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat setempat untuk melakukan pengamanan TKP.
“Lokasi ledakan pemusnahan amunisi sedang disterilkan, karena kita khawatirkan apabila masih adanya ledakan,” jelasnya.
Pihaknya juga fokus melakukan investigasi untuk mengungkap bagaimana ledakan tersebut bisa terjadi.
Ia juga menerangkan, lahan yang digunakan untuk meledakkan amunisi tak layak pakai sudah milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut.
Selain itu, Kristomei menjelaskan, area tersebut sejak dulu sudah digunakan untuk pemusnahan amunisi.
“Sudah dilakukan secara prosedur dan sebelumnya juga ada pemberitahuan kepada warga,” kata Kristomei.
Menurut Kristomei, memang sejak dulu ketika selesai proses pemusnahan amunisi, warga biasanya menghampiri lokasi untuk mengambil serpihan granat atau mortir untuk diambil kandungan logam, besi, dan tembaganya.
“Maka kita akan dalami kemungkinan adanya ledakan kedua atau detonator belum meledak yang menyebabkan korban meninggal yang ke lokasi terkena ledakan,” tandasnya.

Mar.



















































