Jakarta , Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap penyebab sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dipecat. Hal itu berkaitan dengan integritas pegawai.
Purbaya mengatakan mayoritas pegawai pajak yang dipecat yakni mereka kedapatan menerima uang di luar wewenangnya. Tindakan itu dinilai sudah termasuk pelanggaran berat sehingga tidak bisa diampuni lagi dan hukumannya dipecat secara tidak hormat.
“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).






















































