JAKARTA – Mabes TNI resmi menahan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Keempat prajurit itu adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
“Jadi sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Danpuspom Mabes TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers, Rabu (18/3/2026).
Kendati demikian, penahanan terhadap mereka di Puspom TNI bersifat sementara.
Menurut rencana, penahanan mereka bakal dipindahkan dalam waktu dekat.
“Dan nanti untuk terkait tempat penahanannya, kita akan melakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum, nanti akan kita titipkan di sana,” tegasnya.
Matra dari empat tersangka itu berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Sejauh ini, TNI belum mengungkapan peran dan motif mereka terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Namun, sebanyak dua dari empat anggota TNI itu merupakan eksekutor.
Sementara itu, Puspom TNI TNI menjerat empat anggota Bais TNI dengan pasal penganiayaan berencana berupa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
“Sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” kata Yusri.
Luka Bakar di Wajah dan Dada Diberitakan sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan.
Berdasarkan diagnosis awal tim dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen tubuhnya.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan, peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta.
Akibat penyiraman tersebut, Andrie Yunus harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Mar.



















































