Jakarta – Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, akan menghadapi sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) hari ini, Kamis (17/9/2026).
Ditilik di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaktim, agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan surat dakwaan.
“Tanggal sidang: Kamis, 17 September 2026; Jam: 10.30 s.d. selesai; Agenda: Sidang Pertama/Pembacaan surat dakwaan; Ruangan: Ruang Sidang Utama,” bunyi informasi di laman SIPP Jaktim mengenai jadwal sidang Roy Suryo.
Humas PN Jaktim, Imanuel Tarigan, juga sempat memberikan informasi jadwal persidangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
Ia menyatakan sidang dengan terdakwa Roy Suryo akan digelar pada 10.30 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.
“Pukul 10.30 WIB dijadwalkan untuk terdakwa Roy Suryo,” katanya di PN Jaktim, Rabu (16/9/2026).
Imanuel menegaskan PN Jakarta Timur siap menggelar rangkaian sidang kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi hingga putusan untuk dua terdakwa, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, yang sidangnya juga digelar hari ini.
Namun, agenda sidang Dokter Tifa hari ini adalah perlawanan atau eksepsi dari terdakwa.
Ia menambahkan, jika Jokowi akan menghadiri sidang, pengadilan akan berkoordinasi dengan pihak keamanan apabila diperlukan.
Roy Suryo Nyatakan Kesiapan
Sebelumnya, kubu Roy Suryo telah menyatakan kesiapannya menghadapi sidang pokok perkara di PN Jaktim.
“Kita akan siap masuk pada sidang pokok perkara tanggal 17 September yang akan datang pada hari Kamis,” ucap Roy usai sidang putusan praperadilan kelimanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (15/9/2026).
“Dan saya bocorin dikit, pada seminggu kemudian, tanggal 24 September, kita akan jawab dengan nota perlawanan.”
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menyampaikan pernyataan serupa terkait kesiapan tim hukum.
“Karena kami sudah membentuk tim kuasa hukum yang kuat dan kami juga sudah menyiapkan nota perlawanan, drafnya juga sudah kami siapkan,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Tak hanya itu, Gafur mengaku pihaknya sudah mempelajari surat dakwaan jaksa penuntut umum, termasuk berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dan saksi ahli.
Ia pun menegaskan pihaknya akan menanti kedatangan Jokowi untuk mengikuti persidangan pokok perkara.
“Hanya satu pesan kami, kami tunggu Pak Jokowi di persidangan pokok perkara,” ucapnya.





















































