Kepolisian Republik Indonesia, Meluncurkan Aplikasi Online Sinar, Untuk Perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM A dan juga SIM C.
Dipublikasikan tanggal 14 Apr 2021
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat yang akan melakukan pendaftaran pembuatan dan perpanjangan SIM, hanya dengan menggunakan aplikasi ini di ponsel pintar.

Edit : Mt

 
  


















































