Setiap warga negara Indonesia memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas resmi yang berlaku seumur hidup. Namun, di era digital seperti sekarang, ada ancaman baru yang perlu diwaspadai.
Data pribadi, termasuk NIK, banyak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. Beberapa kasus menunjukkan, NIK warga dipakai untuk mendaftar pinjaman online ilegal atau bahkan judi online tanpa seizin pemiliknya. Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah NIK kita pernah disalahgunakan untuk mendaftar layanan pinjol atau judol?
Simak video diatas!




















































