Jakarta – Terapis Spa Superior di Surabaya, Nur Hasannah Presetya, mau mengembalikan Rp 1,2 miliar uang yang dicuri dari pelanggannya Tonny Soegiono. Nur mengaku mau mengembalikan tapi dengan cara dicicil.
“Korban (Tonny) ingin uangnya dikembalikan, terdakwa (Nur) mau tapi mencicil,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo dilansir Wartawan, Jumat (29/5/2026).
Lalu apa kata Tonny?
Hasanudin mengatakan Tonny menolak tegas tawaran Nur. Tonny hanya meminta agar uangnya dikembalikan secara tunai.
“Tapi (Tonny) tidak mau dan (Nur harus mengembalikan) harus cash,” kata Hasanudin kepada Wartawan.
Nur sendiri, telah mengembalikan Rp 100 juta ke Tonny. Uang tersebut merupakan sisa dari total Rp 1,2 miliar yang dicurinya yang kemudian digunakan foya-foya membeli emas dan menginap di hotel mewah.
“Pengakuan terdakwa (Nur) sudah kembalikan separuh, pengakuannya 1 aja ( Rp 100 juta),” ujar Hasanudin.
Menurut Hasanudin, alasan Nur ingin mengembalikan uang secara dicicil karena saat ini sudah tidak punya uang lagi. “Akunya (pengakuan Nur) sudah gak punya duit,” katanya.




















































