KPK Panggil Direktur RSUD Bekasi Terkait Kasus Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi

oleh -67 Dilihat

Penyidik KPK akan memeriksa Direktur RSUD Kota Bekasi Kusnanto terkait kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Wali Kota yang akrab disapa Bang Pepen itu merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Tak hanya Direktur RSUD Kota Bekasi, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kabid Pelayanan Medis RSUD Kota Bekasi Rina Oktavia dan staf di Bapenda Pemkot Bekasi Lani Sundari.

KPK menduga Pepen menerima uang ratusan juta rupiah dari hasil minta “uang jabatan” kepada pegawai Pemkot Bekasi.

Edit : Mar

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet