Selain Razia Secara Manual, Penindakan Sepeda Motor yang Tidak Menggunakan Knalpot Standar atau Bising, Kini Juga Akan Dilakukan Melalui Kamera Tilang Elektronik atau ETLE.
Dipublikasikan tanggal 25 Mar 2021
JAKARTA – Baik kamera etle statis, seperti yang dipasang di ruas jalan, maupun kamera ETLE portable, yang dipasang di dashboard mobil patroli, helm dan badan petugas polantas.
Kendaraan-kendaraan berknalpot bising dan berkonvoi akan dipotret, dan diidentifikasi oleh sistem.
Pengendara yang terbukti melanggar akan dikirim surat elektonik ke alamat teridentifikasi melalui nomor polisi kendaraan.
Edit : Margriet
https://nby.highlyresponsible.com/759425/crystal-lust883/ – 0:09 HD Crystal lust 12 0%
https://d.pejuangkasino09.com/g/cats/tattoos – Tattoos