Google Didenda Rp 3,8 T

oleh -0 Dilihat

 

JAKARTA – Google didenda 270 juta US dollar, atau setara 3 koma 86 triliun rupiah

 

Google, harus mengubah model bisnis iklannya, buntut dari penyelesaian anti-monopoli, dengan regulator Prancis. Google, juga menghadapi beberapa tuntutan, atas tudingan perilaku, anti-persaingan di negara asalnya, Amerika Serikat.

Edit : Mt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *