JAKARTA – Google didenda 270 juta US dollar, atau setara 3 koma 86 triliun rupiah
Google, harus mengubah model bisnis iklannya, buntut dari penyelesaian anti-monopoli, dengan regulator Prancis. Google, juga menghadapi beberapa tuntutan, atas tudingan perilaku, anti-persaingan di negara asalnya, Amerika Serikat.
Edit : Mt