Mal di 4 Kota Besar Bakal Dibuka saat Perpanjangan PPKM, Ini Syarat dan Ketentuan Pengunjung

oleh -9 Dilihat

JAKARTA, 9 Agust 2021 – Pemerintah telah resmi untuk memperpanjang masa penerapan PPKM di Jawa-Bali hingga 16 Agustus mendatang seiring dengan penurunan tren kasus positif Covid-19.

Terkait hal tersebut, pemerintah akan membuka pusat perbelanjaan secara bertahap di empat kota besar.

Dalam uji coba pembukaan tersebut, pemerintah hanya memperbolehkan pengunjung yang sudah divaksin untuk masuk mal.

Edit : Margriet

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet

Tinggalkan Balasan