Bekasi – Peristiwa kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang ibu hamil terjadi pada Selasa 8 Maret 2022 sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi mengungkap pelaku yang kebanyakan masih di bawah umur.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tujuh pelaku. Mereka masing-masing berinisial MA, MP, AS, RA, MD, MA dan AS.
“RA orang yang mengajak para pelaku untuk melakukan pencurian. Dia inisiator dan menodongkan senjata tajam jenis celurit kepada korban,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 11 Maret 2022.
Sebelumnya, Zulpan juga menjelaskan modus para tersangka terlebih dahulu mencari korban yang mengendarai motor. Setelah menemukan target sasaran terutama wanita kemudian, mereka memepet dan mengacungkan senjata tajam berupa celurit.
“Jika korban melawan, langsung diacungkan senjata untuk melukai. Kalau tidak melawan, langsung dijatuhkan dan diambil motornya,” tuturnya.
Selain mengamankan para tersangka, lanjut Zulpan, polisi menyita beberapa barang bukti seperti celurit, pakaian, motor pelaku hingga motor hasil rampasan terhadap korban juga berhasil diamankan.
Edit : AJN .





















































