SINARnews : Tingkatan Kelas BPJS Dihapus, Iuran Baru Berubah Jadi Segini?

oleh -16 Dilihat

Besaran iuran baru BPJS Kesehatan 2022 sesuai gaji? simak penjelasannya di sini.
Layanan tingkatan kelas BPJS Kesehatan akan dihapus pada Juli mendatang.
Jadi, layanan kelas 1,2 dan 3 yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat, akan digantikan dengan program Kelas Standar.

Meski mulai diterapkan pada Juli mendatang, namun penerapannya belum dilakukan secara nasional.

Artinya hanya akan diterapkan di beberapa rumah vertikal, yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Hal ini merupakan uji coba program baru tersebut.
Namun selanjutnya, penerapan program kelas standar ini akan diterapkan pada rumah sakit lainnya di berbagai daerah.

Apakah dengan penerapan kelas standar ini, iuran baru BPJS juga ikut berubah?, berapakah iuran baru BPJS?
Sempat beredar kabar bahwa iuran baru BPJS Kesehatan yakni Rp75 per bulan. Namun hal itu telah dibantah oleh pihak BPJS Kesehatan.

Pasalnya, mekanisme terkait penerapan program kepas standar ini, termasuk besaran iurannya masih dalam proses perampungan.
Dilansir dari berbagai sumber, gambaran perihal berapa besaran iuran baru BPJS Kesehatan 2022 telah terlihat.
Di mana peserta BPJS Kesehatan yang memiliki gaji lebih tinggi, akan membayar iuran lebih besar.

Sedangkan, masyarakat yang memiliki  penghasilan rendah, maka iuran per bulannya pun lebih kecil.
Formula besaran iuran untuk BPJS Kelas Standar tersebut, akan mengikuti formulasi iuran yang telah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Pihak BPJS pun menjamin, akan tetap menjaga keadilan, prinsip ekuitas dan prinsip asuransi sosial bisa ditegakkan.
Demikian artikel mengenai iuran baru BPJS Kesehatan sesuai gaji, serta penerapan kelas standar yang hanya akan diterapkan di rumah sakit vertikal pada Juli 2022, sebagai uji coba.

 

Edit Mar

 

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet

Tinggalkan Balasan