KTP Warga yang Tak Tinggal di Jakarta Dinonaktifkan Maret 2024

oleh -467 Dilihat

Penonaktifan KTP warga yang tak lagi tinggal di Jakarta dimulai usai Pemilu 2024. Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin menyebut penonaktifan akan dilakukan mulai Maret 2024.

https://youtu.be/siwqHISKzwA?si=CPBzNuSFmYtAUGxi

Sementara, saat ini Pemprov DKI masih melakukan sosialisasi kepada warga Ibu Kota. Pernyataan ini sekaligus membantan beredarnya informasi penonaktifan dimulai Juni 2023.

Meski begitu, penonaktifan ini bersifat sementara. Warga dapat mengaktifkannya kembali dengan mendatangi kantor Disdukcapil terdekat.

Edit : Mar