Pemberitahuan Tarif Terbaru Listrik Per kWh, Resmi Berlaku Mulai 1 Mei 2024, Rakyat Wajib Tahu!

oleh -424 Dilihat

JAKARTA– PT PLN (Persero) telah menetapkan tarif listrik yang berlaku mulai 1 Mei 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P Hutajulu mengatakan tidak ada kenaikan harga tarif listrik periode triwulan II Tahun 2024.

Ia menjelaskan parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024.

Parameter tersebut meliputi kurs sebesar Rp 15.580,53/USD, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi PLN, Minggu (28/4/2024).

Selain itu, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Kementerian ESDM tetap mendukung PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sesuai dengan keputusan pemerintah, PLN pun siap mendukung upaya pemerintah.

PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan energi listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh pelanggan.

Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi sebagai kunci dalam mewujudkan komitmen ini,

Adapun berikut rincian tarif listrik yang berlaku mulai 1 Mei 2024:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 352 per kWh
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
  7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
  9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
  12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
  13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Margriet