Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua MK

oleh -852 Dilihat
oleh

Jakarta – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, atau MKMK, memutuskan mencopot Anwar Usman, dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik, dan perilaku hakim konstitusi.