Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, KRIS Jadi Solusi?

oleh -2632 Dilihat
oleh
Alt="sinarnews" , Alt=“sinarnews”

Jakarta – Aturan peleburan kelas 1,2 dan 3 pada BPJS Kesehatan menjadi satu kelas rawat inap standar menuai pro dan kontra.

Meski besaran belum ditentukan, publik mengeluh jika ada penyederhanaan sistem pelayanan KRIS BPJS Kesehatan yang berpotensi menambah nominal bayar peserta.

Kelas rawat inap standar BPJS Kesehatan yang melebur 3 kelas yang ada selama ini memang diterapkan Juli 2025 mendatang.

Namun, aturan baru satu kelas membuat publik bertanya-tanya; berapa besaran iuran yang akan dibayarakan?