Jepara – Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan koper berisi uang Rp 5,5 miliar dari bawah kasur saat menggeledah rumah hakim Ali Muhtarom, di Jepara, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka suap. Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI) mengaku kaget dengan temuan itu.

post : nikolas s naibaho




















































