Jakarta – Bank Indonesia memangkas batas atas bunga kartu kredit sebesar 25 basis point
Jadi, dari yang awalnya batas atas bunga kartu kredit sebesar 2 persen menjadi 1.75 persen.
Langkah ini ditargetkan mampu meningkatkan permintaan kredit yang pada akhirnya akan memutar roda ekonomi.
Menurut rencana, batas atas baru bunga ini berlaku mulai Juli 2021.
Bisnis kartu kredit cukup tertekan akibat pandemi. Data Bank Indonesia mencatat bahwa nilai transaksi kartu kredit turun 30 persen pada tahun 2020 dan hanya tersisa Rp 238.9 triliun.
Dalam 4 bulan pertama tahun 2021 ini angkanya masih berkisar di Rp 76.88 triliun.

Edit : Mt





















































