Google Didenda Rp 3,8 T

oleh -10 Dilihat

 

JAKARTA – Google didenda 270 juta US dollar, atau setara 3 koma 86 triliun rupiah

 

Google, harus mengubah model bisnis iklannya, buntut dari penyelesaian anti-monopoli, dengan regulator Prancis. Google, juga menghadapi beberapa tuntutan, atas tudingan perilaku, anti-persaingan di negara asalnya, Amerika Serikat.

Edit : Mt

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet

Tinggalkan Balasan