Auditor BPKP Dihadirkan pada Sidang Dugaan Korupsi Chromebook Nadiem

oleh -513 Dilihat

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari BPKP. Auditor BPKP Dedy Nurmawan Susilo diminta menjelaskan mekanisme pengadaan serta metode perhitungan kerugian negara dalam proyek tersebut.

Dalam persidangan, auditor mengungkap kerugian negara dari pengadaan Chromebook mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Sementara itu, pihak Nadiem Makarim menilai perhitungan tersebut tidak menggunakan perbandingan harga pasar dan menyebutnya sebagai rekayasa.