Karo – Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatra Utara, meminta masyarakat yang berada di zona bahaya Gunung Sinabung tetap tenang dan tidak panik menyusul peningkatan status gunung api tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Masyarakat juga diminta mematuhi seluruh arahan petugas serta mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu diperlukan evakuasi akibat peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting mengatakan langkah kesiapsiagaan dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kabanjahe, Selasa, 1 September 2026.
“Untuk Desa Kuta Tengah, warga akan diarahkan ke lokasi pengungsian di Desa Sukatepu, Losd dan KDMP. Sedangkan masyarakat Desa Payung akan ditampung di Losd Desa Batukarang,” kata Kurnia di Kabupaten Karo, Selasa, 1 September 2026.
Pemkab Karo menyiapkan langkah evakuasi bagi warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Payung, Kecamatan Payung. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi setelah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik dan perluasan zona bahaya Gunung Sinabung berdasarkan rekomendasi Badan Geologi.





















































