“3 Jurus Samosir Optimalkan PAD: Digitalisasi, Penegakan, Pendampingan”
SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir terus memperkuat langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Komitmen itu dibuktikan melalui *Forum Koordinasi dan Evaluasi Tim Terpadu Optimalisasi PAD yang digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (03/09/2026).
Forum ini merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Samosir Nomor 122 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi PAD. Kegiatan dipimpin Asisten II Setdakab Samosir Hotraja Sitanggang mewakili Bupati, dan dihadiri Asisten I Tunggul Sitanggang, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, serta Tim Optimalisasi PAD.
Evaluasi, Inventarisir Kendala, Rumuskan Solusi
Forum ini menjadi ruang untuk mengevaluasi capaian PAD, menginventarisir kendala pemungutan pajak dan retribusi, memperkuat koordinasi lintas OPD, serta merumuskan langkah konkret percepatan realisasi PAD.
Kepala DPMPTSP Kab. Samosir Pilippi Simarmata, S.Si, M.Si menegaskan, optimalisasi PAD bukan hanya soal mengejar angka penerimaan.
“Ini juga tentang mendorong kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan serta ketentuan perizinan. Melalui forum ini kita tempuh langkah-langkah konkret untuk percepatan realisasi PAD,” ujarnya.
Data PBG 2026 dan Langkah Penertiban
Salah satu fokus pembahasan adalah sektor Persetujuan Bangunan Gedung/PBG. Sepanjang 2026, dari 72 pengajuan PBG, sebanyak 26 izin telah terbit.
DPMPTSP mencatat 3 kendala utama: rendahnya kepatuhan masyarakat mengurus izin, beban biaya karena harus memakai konsultan bersertifikat, dan belum dipahaminya aturan kawasan LP2B, hutan, dan kawasan lindung.
Untuk itu, Pemkab mengambil sikap tegas. Pada 2026 saja, sudah 28 bangunan diberi teguran karena tidak sesuai ketentuan.
“Tidak boleh ada bangunan tanpa PBG. Akan kita dampingi dan awasi. Pemkab akan dorong pendampingan desain dan menyediakan prototype. Bangunan yang sudah berdiri tanpa PBG akan didata dan ditindaklanjuti,” tegas Pilippi.
Ke depan, pengawasan akan diperkuat melalui penertiban bersama OPD, pendampingan mitra konsultan, dan penyediaan prototype agar masyarakat lebih mudah.
Target PAD 2026: Pajak Rp40 Miliar, Retribusi Rp28 Miliar
Kepala Bapenda Kab. Samosir Besron Sitanggang memaparkan realisasi PAD hingga September 2026.
Dari target pajak Rp40 miliar, realisasi sudah tembus Rp27 miliar lebih atau 55,4%. Untuk 2027, target dinaikkan Rp8 miliar lagi.
Sementara retribusi dari 12 OPD ditarget Rp28 miliar lebih, dan sudah terealisasi Rp19 miliar lebih atau 67%.
Beberapa OPD jadi motor penggerak. Dinas Pariwisata, misalnya, dari target sekitar Rp14 miliar telah merealisasikan lebih dari Rp12 miliar atau sekitar 90 persen. Sedangkan Dinas Perhubungan dari target sekitar Rp1,3 miliar telah merealisasikan sekitar Rp766 juta atau 55 persen.
Untuk mempermudah pengawasan, Bapenda mengembangkan aplikasi Siadapari Retribusi. Lewat aplikasi ini, entry penerimaan bisa langsung dilakukan sehingga realisasi tiap OPD terpantau real-time.
Arahan Tegas: Data, Digitalisasi, dan Penegakan Aturan
Asisten II Hotraja Sitanggang menekankan, seluruh OPD wajib menggali potensi PAD secara optimal tanpa mengabaikan pelayanan.
“Daerah dituntut berkreasi agar ruang fiskal maksimal. Para Camat harus jadi informan utama karena paling dekat dengan objek PAD. Data PBB-P2 juga harus dimutakhirkan bersama desa agar tidak ada objek ganda,” katanya.
Hotraja juga meminta Satpol PP segera menyusun SOP penertiban sesuai Perda. Penagihan tunggakan pajak akan dikebut, disertai sosialisasi, pendekatan, hingga penindakan bagi yang tidak patuh.
“Kita siapkan sarana, SDM, dan regulasinya. Masyarakat dan pelaku usaha harus patuh pada aturan dan administrasi,” tegasnya.
Penegakan ini akan diperkuat sinergi dengan TNI/Polri dan Kejaksaan.
Dukungan Penuh Forkopimda
Kasi Intel Polres Samosir Donal P. Sitanggang menyatakan siap mendukung dari sisi keamanan dan penegakan hukum.
“Kami siap berkolaborasi menertibkan usaha tanpa izin dan mencegah kebocoran PAD. Pertukaran data akan kita lakukan agar PAD Samosir optimal dan mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.
Senada, Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary menekankan pentingnya tertib administrasi dan dasar hukum kuat dalam setiap penindakan.
Ia juga mendorong percepatan digitalisasi dan pembayaran non-tunai agar masyarakat semakin mudah. “Sebelum penindakan, lakukan sosialisasi terpadu agar semua paham aturan dan konsekuensinya,” sarannya.
Rencana Aksi 2026-2027
Bapenda telah menyiapkan sejumlah aksi: penilaian PBB-P2, perluasan kanal pembayaran, evaluasi tapping box, updating data pajak, koordinasi dengan Samsat dan PLN, hingga imbauan ASN jadi pelopor bayar pajak.
Untuk 2027, Pemkab juga akan gelar penagihan PKB dengan mobil keliling, pasang CCTV di objek PAD, tambah personel, dan perkuat kerja sama penegakan hukum.
Dengan sinergi Tim Terpadu, digitalisasi, dan penegakan konsisten, Pemkab Samosir optimis target PAD tercapai. Tujuannya jelas: memperluas ruang fiskal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Borbor.





















































