SURABAYA, 18 Agust 2021 – Perpanjangan PPKM level 4 memberikan beberapa pelonggaran.
Pemerintah mengizinkan kunjungan mal 50 persen dari kapasitas, dan restoran 25 persen dari kapasitas pengunjung.
Namun, masih ada masyarakat yang belum tahu aturan baru tersebut.
Beberapa warga di Kota Surabaya, Jawa Timur, masih ada yang belum tahu aturan wajib memindai QR code yang tersedia lewat aplikasi Peduli Lindungi saat masuk mal.

Edit : Margriet



















































