Jakarta – Pengelola Program Kartu Prakerja melalui akun resmi Instagramnya, @prakerja.go.id, mengumumkan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 29 sudah dibuka, pada Minggu (15/5/2022).
“(Kartu Prakerja) Gelombang 29 Telah Dibuka,” tulis akun instagram resmi @prakerja.go.id.
“Yang belum rejeki di Gelombang 28, mari coba lagi di gelombang 29! Sekarang merapat ke Dashboard dan segera KLIK GABUNG GELOMBANG ya!” lanjut akun tersebut.
Seperti Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharapkan membuat akun melalui laman prakerja.go.id.
Namun sebelum itu, masyarakat harus memenuhi persyaratan daftar Program Kartu Prakerja sesuai dengan ketentuan.
Lebih lanjut, berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Editor : Aronjo Lastrin .



















































