Pemberlakuan Ganjil Genap di Kota Bogor Kini Hanya Berlaku dari Jumat hingga Minggu

oleh -4 Dilihat

Bogor – Seiring menurunnya tren kasus positif Covid-19 di wilayah Bogor Jawa Barat , pemberlakuan sistem ganjil genap berdasarkan pelat nomor kendaraan di Kota Bogor, mulai dilonggarkan

Untuk saat ini, sistem ganjil genap di Kota Bogor masih tetap diberlakukan, namun hanya di waktu dan jam tertentu.

Paur Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rahmat Gumilar mengatakan, saat ini sistem ganjil genap di Kota Bogor hanya dilakukan di akhir pekan saja, mulai Jumat hingga Minggu.

Waktu pelaksanaannya pun, sambung Rahmat, dilakukan dengan jam yang tidak ditentukan melihat dari situasi di lapangan.

“Jadi ganjil genap hanya hari Jumat, Sabtu, dan Minggu saja. Tapi jam atau waktunya nggak bisa dipastikan, ikutin kondisi di lapangan. Jadi kalau di jam-jam tertentu ada kepadatan, baru kita berlakukan ganjil genap,” kata Rahmat, Rabu 29 September 2021.
Rahmat menambahkan, tujuan dari pemberlakuan sistem ganjil genap di Kota Bogor adalah untuk membatasi mobilitas masyarakat sehingga angka kasus Covid-19 bisa ditekan.

Selama pemberlakuan ganjil genap di masa PPKM darurat, sambung Rahmat, kebijakan itu dinilai mampu mengurangi mobilitas masyarakat baik yang berasal dari dalam dan luar Kota Bogor.

“Intinya kan ganjil genap ini untuk membatasi. Dari yang tadinya melarang karena penyekatan selama PPKM kemarin, sekarang kita ubah jadi mengatur,” sebut Rahmat.

“Jadi masyarakat masih bisa beraktifitas dengan menyesuaikan nomor pelat kendaraan,” pungkasnya.

?nikolas s naibaho?
.

One thought on “Pemberlakuan Ganjil Genap di Kota Bogor Kini Hanya Berlaku dari Jumat hingga Minggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *