Kabar Baik! PeduliLindungi Kini Bisa Dipakai di 27 Negara Uni Eropa

oleh -48 Dilihat

Jakarta – Ada kabat baik bagi warga 5warga Un Eropa yang bepergian ke Indonesia tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi,” lanjut keterangan tertulis tersebut.

Pengakuan oleh Uni Eropa ini telah melalui proses panjang. Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Andri Hadi mengatakan saling pengakuan ini merupakan bentuk nyata penguatan kerja sama UE-Indonesia.

“Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang,” ujarnya.

Sebagian besar negara Eropa telah melakukan relaksasi pembatasan COVID-19 secara bertahap. Namun, sistem sertifikat vaksin COVID-19 tetap menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas di wilayah Uni Eropa.

Sejak November 2021, Indonesia sendiri telah masuk dalam white list Uni Eropa yang berarti warga Indonesia dapat melakukan perjalanan ke Uni Eropa. Sistem saling pengakuan ini diharapkan dapat semakin mempermudah perjalanan warga negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa dan sebaliknya warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia.

Berikut daftar 27 negara anggota Uni Eropa:

1. Austria
2. Belgia
3. Bulgaria
4. Kroasia
5. Siprus
6. Ceko
7. Denmark
8. Estonia
9. Finlandia
10. Prancis
11. Jerman
12. Yunani
13. Hungaria
14. Irlandia
15. Italia
16. Latvia
17. Lithuania
18. Luksemburg
19. Malta
20. Belanda
21. Polandia
22. Portugal
23. Rumania
24. Slovakia
25. Slovenia
26. Spanyol
27. Swedia

 

 

Edit ; Mar

 

Tinggalkan Balasan