SINARnews: Susul Kenaikan Harga BBM, Kemenhub Sebut Akan Sesuaikan Tarif Angkutan Umum dengan Harga BBM Baru!

oleh -14 Dilihat

JAKARTA – Menanggapi dampak kenaikan harga BBM, Kementerian Perhubungan akan menyesuaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebut telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengkaji tarif baru bagi angkutan penumpang antar kota antar provinsi, mengingat bahan bakar menjadi komponen besar pada operasonal layanan transportasi.

Untuk penyesuaian tarif ojek daring akan diumumkan dalam 1-2 hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan harga BBM yang baru.

Edit Mar

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet