Masa Berlaku Paspor Kini Jadi 10 Tahun

oleh -33 Dilihat

 

Seiring penerapan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun, per 12 oktober kemarin. Sejumlah warga memanfaatkan momen ini untuk mengajukan permohonan paspor.

Suasana ramai terpantau di sejumlah kantor imigrasi rabu kemarin. Hal ini karena masa berlaku paspor yang lebih lama lima tahun dengan tarif pembuatan yang masih sama.

Edit Mar

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet

Tinggalkan Balasan