Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polisi Kasus Penistaan Agama

oleh -2656 Dilihat

Jakarta – Tiga pihak telah melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya, terkait isi khutbahnya yang dianggap mengandung unsur penistaan agama.

Laporan dibuat karena isi khutbah pendeta Gilbert dianggap berpotensi menimbulkan polemik antar umat beragama di Indonesia.