BEKASI – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi mencatat ada seribu lebih orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Kota Bekasi, Januk Suwardi mengatakan, per Januari sampai 19 September 2025, ada 1.004 pekerja yang terkena PHK di Bekasi.
“Sejauh ini data PHK di Kota Bekasi dari Januari sampai dengan 19 September 2025 jumlahnya 1.004 orang,” kata Januk saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2025).
Jumlah tersebut lebih besar ketimbang jumlah PHK tahun sebelumnya.
“Kalau tahun sebelumnya dari Januari sampai dengan Desember 2024 jumlahnya 941 Orang. Tahun lalu lebih kecil, tahun ini lebih besar,” ujar Januk.
Ditanya soal apakah orang ter-PHK itu kebanyakan berasal dari sektor industri padat karya, Januk mengaku belum punya data
Sebab, pihaknya hanya menerima laporan PHK tanpa memilah sektor industri terkait.
“Tidak ada, laporan PHK di sini hanya melaporkan ada PHK di PT ini, kemudian kita buatkan JKP-nya. Jadi enggak ada datanya tapi ini masukan buat saya coba nanti dimasukin ke depannya,” ucap dia.
Sebelumnya, sebanyak 10.080 warga Jawa Barat (Jabar) yang terkena PHK. Data itu diunggah Kementerian Ketenagakerjaan dalam laman mereka satudata.kemnaker.go.id/data.
Total pekerja yang terkena PHK dari hasil pantauan Kemenaker di 35 provinsi di Indonesia dari Januari hingga Agustus 2025 mencapai 44.621 orang. Dari jumlah itu, 22,59 persen atau 10.080 pekerja yang terkena PHK berasal dari Jabar.
Mar.