Samosir – Panitia Pelaksana Penyuluhan Hukum DPD Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Kabupaten Samosir, Rosintan Sitanggang, SE, yang juga Ketua Partai Golkar Kabupaten Samosir, mengajak seluruh masyarakat Samosir untuk berbondong-bondong mendaftar kegiatan Penyuluhan Hukum Gratis yang akan digelar di 3 Zona.
Ajakan ini disampaikannya di sela-sela persiapan audiensi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Samosir dan Polres Samosir beberapa waktu lalu.
Menurut Rosintan, kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam mencegah sengketa waris yang berujung pidana yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
“Kami mengajak bapak, ibu, seluruh masyarakat Samosir untuk beramai-ramai mendaftar. Kegiatan ini sangat bermanfaat, difasilitasi gratis dan terbuka untuk umum. Karena itu mari dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Rosintan Sitanggang, SE kepada SINARNEWS.TV, Sabtu (31/10/2026).
Rosintan menjelaskan, penyuluhan hukum ini difasilitasi langsung oleh DPD-KMDT Samosir dengan menghadirkan narasumber kompeten dari Kejaksaan dan Kepolisian. Tujuannya agar masyarakat paham secara hukum adat, perdata, dan pidana terkait persoalan waris.
“Kita tidak ingin lagi ada keluarga yang terpecah hanya karena salah paham soal warisan. Dengan pemahaman hukum yang benar, kita bisa cegah konflik sejak dini. Dan ini gratis, jadi sayang kalau tidak dimanfaatkan,” tambahnya.
Adapun penyuluhan hukum akan dilaksanakan di 3 Zona:
– Zona 1: 5 November 2026
– Zona 2: 12 November 2026
– Zona 3: 19 November 2026
Untuk pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi panitia di nomor 0811-1813-861 / 0812-6552-9070.
“Kami dari panitia dan juga dari Partai Golkar Samosir sangat mendukung kegiatan positif seperti ini. Horas, mari daftar!” pungkas Rosintan.





















































