SAMOSIR – Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Cabang Samosir secara resmi menggelar Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum sebagai bentuk transparansi perusahaan kepada pelanggan dan masyarakat di Kabupaten Samosir.
Kegiatan yang digelar Rabu, 21 Oktober 2026 di Aula Kantor Camat Pangururan ini bertujuan menjelaskan latar belakang kebijakan tarif baru, sekaligus upaya peningkatan kualitas, kuantitas dan kontinuitas layanan air bersih di wilayah Pangururan sekitarnya.
Dalam paparannya, Direktur Bisnis dan Pemasaran Perumda Tirtanadi, Ikrimah Hamidy, ST. M.Si, mengungkap tantangan serius yang dihadapi Cabang Samosir dalam menjaga kualitas air baku.
Ia menjelaskan limbah domestik di sekitar pompa intake PDAM Cabang Samosir sangat mempengaruhi kualitas sumber air yang disalurkan ke masyarakat, terkhusus limbah pabrik tahu di sekitar lokasi di Dusun Parjonggi, Desa Pardomuan I.
“Surutnya air Danau Toba juga membuat pompa intake menyedot lumpur-lumpur dari limbah domestik yang terbuang ke Danau Toba. Sehingga intake harus diperpanjang ke tengah danau untuk mendapatkan sumber air yang berkualitas. Hal ini tentu menambah anggaran operasional, dan ini juga menjadi latar belakang terkait sosialisasi penyesuaian tarif ini,” jelas Ikrimah.
Menurutnya, tanpa penyesuaian tarif, keberlanjutan investasi untuk perpanjangan intake, perawatan pompa dengan daya listrik besar, dan pengembangan jaringan tidak akan maksimal.
Sosialisasi ini dihadiri tim lengkap dari Kantor Pusat Medan, yang dipimpin langsung oleh Ikrimah Hamidy bersama jajaran, serta unsur Pemkab Samosir, DPRD, LSM, organisasi masyarakat, media pers dan perwakilan pelanggan.
Acara dibuka oleh Staf Ahli Bupati Samosir, Rudi Siahaan yang mewakili Bupati Samosir. Ia menegaskan kerjasama KSO 2024-2029 antara Pemkab Samosir dan Tirtanadi fokus mengembangkan sambungan rumah di Pangururan, Simanindo, Nainggolan dan Onanrunggu.
Penyesuaian tarif sendiri mengacu pada Keputusan Direksi Perumda Tirtanadi Nomor: KEP-67/DIR/DIHBL/2026 Tentang Penetapan Tarif Air Minum dan Air Limbah yang ditandatangani Direktur Utama Ardian Surbakti.
Melalui sosialisasi ini, Perumda Tirtanadi berharap masyarakat memahami bahwa penyesuaian tarif bukan sekadar kenaikan, melainkan upaya menjaga keberlanjutan layanan, mengatasi tantangan lingkungan seperti limbah domestik di Danau Toba, dan mendukung investasi infrastruktur air bersih yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Samosir.




















































