Jawa Bali PPKM Level 1! Ini Aturan Terbaru Ngemal, WFO, hingga Nonton Bioskop

oleh -56 Dilihat

Jakarta – Semua wilayah Jawa dan Bali masuk Level 1 PPKM. Selain diperbolehkannya operasi kerja dari kantor (WFO) 100 persen, pemerintah juga mencantumkan aturan aktivitas di mal dan bioskop.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat,” tertera dalam salah satu poin terkait aktivitas dalam mal.

Selain itu, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Pengunjung Bioskop Boleh 100 Persen

Aturan tersebut juga mencakup aktivitas di bioskop. Disebutkan, bioskop boleh menampung 100 persen pengunjung dengan syarat kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi. Kecuali, pengunjung tersebut tidak bisa divaksin COVID-19 karena kondisi kesehatan.

Berikut sederet ketentuan terkait operasi bioskop:

Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;

Kapasitas maksimal seratus persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan;

Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama;

Restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen)
Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan,

 

Edit Mt

 

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet

Tinggalkan Balasan