PT Sentul City Tbk (Sentul City) tidak jadi menggugat Rocky Gerung dan warga di Desa Bojong Koneng , Sambut Baik Konsep Green Living Di Bojong Koneng Bogor

oleh -2 Dilihat

Rencana PT Sentul City Tbk (Sentul City) untuk menggugat Rocky Gerung dan warga di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ke pengadilan , tidak jadi . Hal ini terkait tanah yang ditempati Rocky Gerung dan warga tersebut.

“Rencana PT Sentul City Tbk untuk gugat Pak Rocky dan warga ke pengadilan tidak jadi. Apalagi mereka lakukan eksekusi atau penggusuran tidak jadi,” kata kuasa hukum Rocky Gerung dan sejumlah warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Haris Azhar kepada wartawan Senin (11/10/2021).

Menurut Haris, pihak PT Sentul City tidak jadi melakukan itu karena sudah dilaksanakan musyawarah antara Rocky Gerung bersama warga dengan pihak PT Centul City. “Sudah ada kesepakatan, tinggal penyempurnaan saja untuk beberapa hari ke depan,” kata Haris.

Ketika ditanya apa kompensasi kedua pihak pihak dalam musyawarah itu, Haris mengatakan, tidak ada. “Hanya pihak Sentul City tidak akan gusur dan tidak akan gugat ke pengadilan. Pihak Sentul City ternyata mau baik-baik saja,” kata Haris.

Haris mengatakan, pihak Sentul City menerima masukan Rocky Gerung untuk membangun Green Village di kawasan Sentul. “Ya seperti ada tempat olahraga jalan, lari, bersepada, dan sebagainya,” kata dia.

Sementara itu pihak PT Sentul City Tbk berkomitmen untuk mengembangkan kawasan bisnis properti dengan konsep “Green Living” sesuai master plan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Konsep ini akan terintegrasi dengan pengembangan lingkungan di Sentul City. Untuk itu, Sentul City akan mengalihkan segala sesuatunya, kebijakan dan praktik perusahaan ke arah green living, sehingga terjadi mutual benefit dengan masyarakat dan lingkungan.

“Semua terintegrasi dalam master plan kami. Konsep green living ini menjadibagian dari pengembangan bisnis kami ke depan” jelas Basaria Panjaitan, Presiden Komisaris PT Sentul City Tbk dalam keterangan persnya, Sabtu (9/10/2021).

Basaria menjelaskan kehadiran Sentul City harus memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat sekitar. Selain nilai tambah ekonomi dalam bentuk lapangan pekerjaan yang terbuka lebar juga peningkatankualitas kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.

Menurut Presiden Komisaris PT Sentul City Tbk Basaria Panjaitan, konsep green living ini akan menciptakan keseimbangan lingkungan antara wilayah yang di-develop Sentul City dengan masyarakat yang menjadi tetangga Sentul City. Keseimbangan lingkungan ini akan melahirkan harmonisasi.

“Saya yakin apa yang ingin kami kembangkan ini sejalan dengan pemikiran para stakeholder yang banyak memberikan input kepada kami, termasuk Bapak Rocky Gerung, yang memiliki pemikiran futuristik terkait bagaimana membangun keseimbangan lingkungan. Konsep kampung hijau yang ramah lingkungan yang digagas Bapak Rocky Gerung sejalan dengan pemikiran kami,” ujar Basaria dalam siaran pers kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Konsep ini akan terintegrasi dengan pengembangan lingkungan di Sentul City. Untuk itu, Sentul City akan mengalihkan segala sesuatunya, kebijakan dan praktik perusahaan, ke arah green living, sehingga terjadi mutual benefit dengan masyarakat dan lingkungan.

“Semua terintegrasi dalam master plan kami. Konsep green living ini menjadi bagian dari pengembangan bisnis kami ke depan” jelas Basaria Panjaitan.

Basaria menjelaskan kehadiran Sentul City harus memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat sekitar. Selain nilai tambah ekonomi dalam bentuk lapangan pekerjaan yang terbuka lebar, juga peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.

“Ini yang menjadi concern kita bagaimana lingkungan masyarakat, terutama bagi mereka yang benar-benar hidup di sana, tinggal turun-temurun, yang menjadi tetangga kita, bisa merasakan manfaat kehadiran Sentul City. Lebih maju kampungnya. Output-nya kualitas kehidupan masyarakat sekitar kita meningkat,” papar Basaria, yang juga mantan pimpinan KPK.

?nikolas s naibaho?
.

One thought on “PT Sentul City Tbk (Sentul City) tidak jadi menggugat Rocky Gerung dan warga di Desa Bojong Koneng , Sambut Baik Konsep Green Living Di Bojong Koneng Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *