Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka, Tanda Transisi Pandemi ke Endemi Covid 19

oleh -48 Dilihat

Jakarta – Masyarakat Indonesia mendapatkan berita menyenangkan yaitu sudah diperbolehkan lepas masker di ruang terbuka. Hal itu sekaligus menjadi kode keras transisi pandemi ke endemi Covid-19.

Pelonggaran kebijakan pemakaian masker disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa 17 Mei 2022. Keputusan ini diambil karena penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.

Meski demikian ada sejumlah aturan yang tetap harus dipatuhi. Tidak semua tempat dan kondisi boleh lepas masker.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut berita gembira yang disampaikan Jokowi. Boleh lepas masker di ruang terbuka menjadi salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi Covid-19.

Apalagi, masyarakat Indonesia sudah memiliki daya tahan terhadap varian baru Omicron BA2 yang sedang beredar di seluruh dunia dengan cukup baik. Bahkan jika semakin terkendali, maka akan dilakukan langkah-langkah relaksasi lainnya secara bertahap hingga kembali normal.

Infografis Angin Segar Boleh Lepas Masker

Infografis Angin Segar Boleh Lepas Masker

Infografis Boleh Lepas Masker Kode Keras Pandemi ke Endemi Covid-19

Infografis Boleh Lepas Masker Kode Keras Pandemi ke Endemi Covid-19

Infografis Wanti-Wanti Euforia Boleh Lepas Masker

Infografis Wanti-Wanti Euforia Boleh Lepas Masker

Editor: Aronjo Lastrin  .

Tinggalkan Balasan