Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md resmi membentuk satuan tugas atau satgas yang menelusuri lebih dalam transaksi janggal di Kementerian Keuangan dengan nilai agregat Rp 349 triliun.
Mahfud mengatakan, Satgas yang dinamai dengan Satgas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah disepakati seluruh anggota Komite TPPU yang ia pimpin.
“Bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas tentang dugaan tindak pidana pencucian uang,” ucap Mahfud.
Editor : Aron Lastrin