Seorang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir Meninggal Dunia

oleh -3047 Dilihat

SAMOSIR – Diduga akibat perkelahian di dalam lingkungan lapas , AR Siregar warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir, meninggal dunia pada Senin, 6 Oktober 2025, diduga akibat perkelahian di dalam lingkungan lapas.

Kronologi Kejadian;
– Korban terlibat keributan di kamar 3 pada Minggu malam, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, dan dipindahkan ke kamar 2 untuk menghindari keributan lebih lanjut.
– Pagi harinya, setelah apel dan kegiatan senam, korban kembali ke kamar 2 untuk mengambil pakaiannya.
– Saat keluar dari kamar, korban menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh warga binaan dari kamar lain.

Tanggapan Pihak Lapas;
– Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Jeremi, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku.
– Jeremi juga menyebutkan bahwa tidak ada CCTV yang memantau ruang tahanan tersebut, sehingga penyelidikan dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan bukti lainnya.

Penyebab Kematian;
– Korban sempat pingsan dan dilarikan ke klinik lapas untuk mendapat pertolongan pertama.
– Karena mengalami sesak napas dan kehilangan kesadaran, korban dirujuk ke RSUD dr. Hadrianus Sinaga, namun dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Langkah Selanjutnya;
– Jenazah AR Siregar masih berada di RSUD dr. Hadrianus Sinaga untuk keperluan pemeriksaan medis lebih lanjut.
– Pihak keluarga akan menentukan apakah akan dilakukan otopsi atau tidak.
– Pihak kepolisian bersama petugas lapas masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap dan pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.

Penting bagi pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keselamatan warga binaan lainnya. (SS).