Kejagung Serahkan Uang Korupsi CPO Rp13 Triliun ke Negara

oleh -10 Dilihat

JAKARTA–  Pemandangan luar biasa tersaji di Gedung Kejaksaan Agung saat tumpukan uang tunai dari kasus korupsi ekspor CPO senilai Rp13,2 triliun dipamerkan. Penyerahan barang rampasan ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kementerian Keuangan sebagai pengelola kas negara.

Aksi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memulihkan aset negara dari korupsi dan memberikan efek jera bagi pelaku. Simak liputan lengkapnya dan lihat bagaimana uang miliaran rupiah ini kembali untuk kepentingan rakyat.

 

Mar.