4 Menteri Jokowi Diperiksa Mahkamah Konstitusi

oleh -2632 Dilihat

Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam persidangan pada hari Jumat 5 April 2024.

4 menteri itu adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menko PMK, Muhajir Effendy.

Selain itu, DKPP juga turut dipanggil dan dihadirkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Hakim Mahkamah Konstitusi menjelaskan empat menteri yang akan dihadirkan bukan berarti mengakomodir keinginan dari permohon satu dan dua, yaitu kubu 01 dan 03.

MK menegaskan para menteri yang dipanggil karena memang dibutuhkan keterangannya oleh Hakim MK.