Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport hingga 2061

oleh -577 Dilihat

Jakarta: Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan utama pemerintah akan memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2061 ialah untuk mendukung berjalannya program hilirisasi di Indonesia.

Freeport diketahui tengah membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) konsentrat tembaga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Smelter ini akan menjadi smelter single line terbesar di dunia dengan kapasitas pengolahan mencapai 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun atau 480 ribu ton logam tembaga.

“Smelter PT Freeport di Gresik adalah kebijakan strategis terkait industri tambang tembaga. Kalau hilirisasi ini kita bangun di daerah bisa menciptakan nilai tambah dan peluang bisnis,” kata Bahlil dalam keterangan resmi, Jumat, 3 Mei 2024.

Sejatinya, masa kontrak pengoperasian PTFI berakhir di 2041. Artinya, ada penambahan perpanjangan kontrak hingga 20 tahun. Adapun syarat untuk perpanjangan IUPK PTFI ialah penambahan saham sebesar 10 persen, sehingga total saham yang akan dikantongi pemerintah Indonesia ialah 61 persen.

Dengan penambahan saham tersebut diharapkan akan terdapat lapangan kerja baru dari ekosistem kendaraan listrik. Seperti diketahui, tembaga merupakan komponen utama kendaraan listrik antara lain pada mesin, baterai, dan kabel.

“Kalau tembaganya ada, kita bisa bangun pabrik mobil listrik di sini. Jadi kita bangun ekosistem semuanya di Indonesia. Nanti, ini bisa menciptakan banyak lapangan pekerjaan baru,” tegas Bahlil.

Kepemilikan Saham ­Freeport

Bahlil kemudian menceritakan sebelum 2018, saham Freeport yang dimiliki Indonesia hanya 9,36 persen. Lalu, pada September 2018, pemerintah melalui PT Inalum (Persero) membayar USD3,85 miliar atau hampir Rp60 triliun kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX) untuk mengantongi kepemilikan saham 51,23 persen.

Saat ini, ungkap Bahlil, saham PT Freeport memiliki nilai valuasi dari dividen sebesar Rp300 triliun.

“Kita (Pemerintah Indonesia) beli hampir USD4 miliar dan dari pendapatan itu sekarang dividen 2024 sudah hampir lunas dengan pendapatan itu. Artinya Pak Jokowi membuat kebijakan membeli tidak sia-sia, sekarang nilai valuasi PT Freeport mencapai Rp 300 triliun,” ucapnya.

Proses pengajuan perpanjangan IUPK PTFI hingga 2061 dikatakan hampir selesai dan tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.


Edit Mar.