MKD Terima Laporan Pencurian 21 Ton Solar yang Diduga Melibatkan Anggota DPR RI

oleh -3 Dilihat

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Telah Menerima Aduan Dari Masyarakat, Terkait Dugaan Keterlibatan Anggota DPR RI Dalam Kasus Pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Perairan Tuban, Jawa Timur.

Dipublikasikan tanggal 24 Mar 2021.

TUBAN – Laporan tersebut diserahkan oleh Mahasiswa Pemerhati Migas ke MKD, terkait dugaan adanya keterlibatan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Rahmat Muhajirin, dalam pencurian 21 ton BBM jenis solar.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Saleh Daulay, mengatakan pihaknya kini tengah melakukan verifikasi berkas untuk memastikan kelengkapan formil dan materil dari aduan yang disampaikan oleh kelompok Mahasiswa Pemerhati Migas.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Saleh Daulay, mengatakan pihaknya kini tengah melakukan verifikasi berkas untuk memastikan kelengkapan formil dan materil dari aduan yang disampaikan oleh kelompok Mahasiswa Pemerhati Migas.

“Nanti ada verifikasi, termasuk di antaranya adalah kelengkapan berkas.Yang memang sudah ada aturan lengkapnya di Mahkamah Kehormatan Dewan. Jika misalnya nanti pelaporan itu administrasinya dianggap belum lengkap, itu nanti akan diberitahu kepada pelapor untuk melengkapi,” ujar Saleh.

Hal tersebut disampaikan Saleh Daulay kepada wartawan yang menunggunya di gedung DPR RI, Rabu (24/3/2021).

Saleh menegaskan, jika terbukti bersalah dalam sidang, Rahmat Muhajirin bisa dikenakan sanksi etik, mulai dari teguran lisan, dicopot dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai anggota DPR.

Edit : Margriet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *