Disdukcapil DKI Undur Penonaktifan 94 Ribu KTP Warga Jadi Usai Lebaran

oleh -23 Dilihat

Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta kembali mengundurkan waktu penonaktifan puluhan ribu KTP warga menjadi setelah Lebaran. Saat ini, Disdukcapil DKI masih menunggu pengumuman rekapitulasi Pemilu 2024 dari KPU sehingga penonaktifan baru bisa dilakukan pada April mendatang.

“Kita nunggu pengumuman dulu, kalau emang udah clear, insyaallah bulan April, pasca-Lebaran, pertengahan (April). Karena momennya lebih bagus pasca-Lebaran, lebih enak. Awal April kan udah mau menuju Lebaran,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Sejauh ini, kata Budi, pihaknya masih melakukan sejumlah persiapan serta terus menyosialisasikan rencana tersebut. Untuk data masih sama, yakni 94 ribu NIK akan dinonaktifkan dengan rincian 81 ribu KTP warga telah meninggal dunia dan 13 ribu warga menempati RT yang sudah tak ada. Penonaktifan dilakukan secara bertahap hingga Desember mendatang.

“Sementara yang akan kita nonaktifkan saat ini yang hasil mereka yang dinyatakan meninggal 81 ribu dan mereka yang menempati RT yang sudah tidak ada. Kita lakukan bertahap sampai Desember,” ucap Budi.

“RT-nya sebenarnya udah nggak ada, tapi mereka masih memakai KTP dengan RT tersebut,” sambungnya.

Nantinya, tim Disdukcapil DKI akan melakukan verifikasi di lapangan untuk melihat apakah warga masih berdomisili di Jakarta atau sebaliknya. Jadi, ia memastikan tak ada NIK yang langsung dinonaktifkan tanpa melalui proses verifikasi lapangan.

“Tidak ada yang otomatis langsung, nanti kami lakukan verifikasi. kecuali mereka sadar mengeluarkan, sadar nih misal di Tangsel atau Depok. Mereka langsung lebih baik pindah,” ujarnya.

Jika ada warga masih tinggal di Jakarta, Budi mempersilakan warga mendatangi kelurahan untuk dilakukan validasi data. Nantinya, NIK warga tersebut dihapus dari data yang dinonaktifkan.

“Kalau mereka ngotot masih di situ (tinggal Jakarta), itu bisa datang ke kelurahan, kita lakukan verifikasi bersama lurah, RT, RW. Kami validasi satu-satu. Kalau benar masih di sana, kami keluarkan (dari daftar yang bakal dihapuskan). Kalau sudah pindah, kami minta mereka untuk buat surat pindah,” terangnya.

Sebelumnya, Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan 94 ribu KTP warga setelah Pemilu 2024 beres. Waktu tersebut ditentukan setelah mendapat rekomendasi dari Komisi A DPRD DKI Jakarta.

“Memang ini hasil rekomendasi dari Komisi A DPRD DKI Jakarta pada saat kami paparan sosialisasi tahun lalu,” ujar Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Senin (26/2/2024).

Disdukcapil DKI Jakarta memastikan pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat sejak September 2023. Dia mengatakan penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160, sedangkan penduduk datang ke Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang 2023.

Edit : Mar