Respons BPOM RI Terkait Suplemen Kesehatan Picu Gagal Ginjal di Jepang

oleh -548 Dilihat

Jakarta – Sebuah suplemen kesehatan di Jepang mendadak viral disorot setelah diduga menjadi pemicu 24 pasien dilarikan ke rumah sakit akibat masalah ginjal, Senin lalu. Menyusul laporan terkait, perusahaan obat besar di Jepang tersebut juga mengidentifikasi kasus kematian yang mungkin ikut berkaitan, dilaporkan Selasa (26/3/2024).

Kobayashi Pharmaceutical langsung menarik sedikitnya tiga suplemen yang diduga berkaitan dengan masalah ginjal. Tiga produk yang ditarik dari peredaran Jepang meliputi ‘beni koji choleste help’ dan dua suplemen dengan nama serupa yang mengandung bahan beni koji.

Bahan ini dibuat dengan memfermentasi beras dan ragi, yang diharapkan dapat menurunkan kadar kolesterol jahat. Pihak perusahaan menyatakan permohonan maaf atas kejadian tersebut, sembari terus memastikan investigasi tetap berjalan.

“Kami sekarang mengetahui satu contoh, ada kemungkinan hubungan sebab akibat antara kematian dan produk kami,” kata Kobayashi Pharmaceutical dalam sebuah pernyataan.

“Kami sedang menyelidiki kaitan tersebut dan apa yang terjadi,” katanya.

Disebar ke 50 Perusahaan di Seluruh Dunia

Produsen obat yang berbasis di Osaka, Jepang, ini mengekspor suplemen ke kurang lebih 50 perusahaan di seluruh dunia. Belum ada kepastian negara mana saja yang menerima pasokan suplemen terkait.

Adapun penarikan di pasaran dilakukan secara sukarela oleh perusahaan, demi menghindari risiko atau kemungkinan buruk yang terjadi.

Hasil investigasi perusahaan belum secara pasti memastikan kasus rawat inap dan kematian yang dilaporkan berkaitan dengan suplemen mereka, tetapi ada kemungkinan besar yang diungkap oleh para analisis yakni bahwa beni koji kemungkinan mengandung bahan-bahan yang sebetulnya tidak ingin produsen sertakan.

Laporan media Jepang mengatakan para eksekutif Kobayashi akan mengunjungi keluarga korban pada hari ini, Selasa (26/3).

Kepala Biro Kerja Sama dan Humas, Noorman Effendi memastikan sejauh ini tidak ditemukan produk serupa beredar di Indonesia. Baik dari daftar suplemen yang ternotifikasi atau memiliki izin edar, maupun yang beredar di lapak online atau e-commerce.

Meski begitu, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan segera melapor jika menemui keluhan yang sama setelah mengonsumsi produk-produk suplemen.

“Dari hasil penelusuran database, saat ini produk dari Kobayashi Pharmaceutical tidak ada yang terdaftar di BPOM termasuk beberapa produk yang disebutkan termasuk beni koji,” kata Noorman saat dihubungi detikcom, Selasa (26/3/2024).

“Kemudian hasil penelusuran di marketplace juga tidak ditemukan peredaran produk ini.
BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk yang tidak terdaftar di BPOM,” lanjutnya.

Edit : Mar